Izin Berlayar di Luar 14 Pelabuhan Tak Dilayani
JAKARTA—Kementerian Perhubungan menegaskan tidak akan memberikan izin berlayar kapal angkutan batu bara di luar 14 pelabuhan yang akan ditetapkan. Sikap itu sebagai kelanjutan dari rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menetapkan 14 pelabuhan utama sebagai kegiatan ekspor batu bara, sekaligus menekan angka pengiriman batu bara melalui pelabuhan ilegal. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian…

