Tarif di 8 Pelabuhan Naik 8 – 12 %
JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif penyeberangan sebesar 8-12% di delapan pelabuhan mulai Senin (15/9) pukul 00.00 WIB. Menurut juru bicara Kemenhub JA Barata, ke-8 penyeberangan yang mengalami kenaikan tarif tersebut adalah Pelabuhan Merak, Bakauheni, Gilimanuk, Ketapang, Suramadu, Lembar, Padang Bai, dan Tanjung Api. “Penaikan tarif dilakukan untuk meningkatan kemajuan usaha penyeberangan,” kata Barata…

