Investasi Laut Lepas Dibuka
JAKARTA, KOMPAS – Dengan disahkannya UU Kelautan, Pemerintah menawarkan investasi kelautan di area di atas 12 mil. Investasi itu mencakup wisata bahari, energi dan sumber daya mineral, migas, perkapalan, perikanan dan farmasi, jasa maritim, serta telekomunikasi. Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo, mengungkapkan hal itu dalam Ocean Investment Sununit 2014, Rabu (1/10), di Jakarta…

