BUMN Harus Lebarkan Usaha
JAKARTA—Perusahaan pelat merah di industri pelayaran serta minyak dan gas diminta mengembangkan usaha ke pelayaran lepas pantai berkebutuhan khusus untuk menyempurnakan asas Cabotage sektor ini. Hal ini dilakukan menyusul langkah Kementerian Perhubungan yang menerbitkan aturan tentang pemberian batas waktu penggunaan kapal asing untuk keperluan kegiatan usaha lain. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.10/2014…

