Rumpon Ilegal di Laut Kolbano Harus Ditertibkan
KUPANG, KOMPAS — Pemerintah harus memastikan keabsahan usaha penangkapan ikan menggunakan rumpon di perairan laut sekitar Kolbano, tepi selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur. Kawasan tersebut merupakan alur migrasi ikan ke perairan NTT atau sebaliknya. Jika ilegal, usaha itu harus dihalau dan TNI Angkatan Laut siap mendukung operasi penertibannya. Demikian disampaikan…

