Asing Berpeluang Angkut Turis Lokal
JAKARTA—Kementerian Perhubungan berencana membuka peluang kapal pesiar asing mengangkut wisatawan domestik dari pelabuhan dalam negeri. Untuk mendukung rencana itu, Kementerian Perhubungan kini tengah merancang peraturan terkait dengan alur pelayaran kapal pesiar (cruise) asing di Indonesia. Keberadaan payung hukum itu diharapkan menjamin kemudahan wisatawan domestik pelesir dengan cruise tanpa harus ke luar negeri. Direktur Jenderal Perhubungan…

