Tiga Nelayan Indonesia Jadi Terdakwa
JAYAPURA, KOMPAS- Tiga nelayan asal Indonesia yang menjadi terdakwa kena kasus pengeboman ikan di perairan Wutung Papua Niugini menjalani persidangan di Vanimo pada 19 September mendatang. Ketiga nelayan itu adalah Luki Waroy (27), Frangki Wanggai (25), dan Baren Waroy (16). Konsul Rl di Vanimo, Papua Niugini (PNG), Jahar Gultom, saat dihubungi Kompas pada Minggu (14/9),…

