Nakhoda KM Paus I Jadi Tersangka
JAKARTA, KOMPAS – Kepolisian Resor Kepulauan Seribu, Selasa (16/9), menetapkan Abd (43), nakhoda Kapal Motor Paus I, sebagai tersangka kasus ledakan kapal di perairan dekat Pulau Gosong Sekali, Rabu (27/ 8). Abd dianggap lalai tidak menjalankan prosedur operasional standar sehingga memicu ledakan yang menyebabkan 35 orang cedera. Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar…

